pontianaknews.web.id Kejadian memilukan terjadi di kawasan Ambalat, Pontianak Selatan, ketika seorang remaja terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar karena terjadi pada dini hari dan menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian.
Korban berinisial Repa (17), warga Jalan Hassanuddin, Kecamatan Pontianak Barat. Ia mengalami luka sayat cukup serius di telapak tangan kanan akibat diserang oleh pelaku U (16), seorang remaja asal Jalan Apel, Gang Pisang Berangan, Pontianak Barat. Pelaku menggunakan celurit dalam aksinya yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa peringatan.
Saksi mata di lokasi, Dimas Alfatoni (20), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat ia sedang duduk santai di dekat warung Lamongan di kawasan Kafe Ultimate. “Tiba-tiba terdengar teriakan ‘Woy, adek kau kena sembat!’,” ujar Dimas dalam keterangannya kepada polisi.
Sontak, ia bergegas mencari sumber suara tersebut. Tak lama kemudian, korban datang dengan kondisi tangan kanan berlumuran darah sambil meminta pertolongan. Melihat situasi itu, Dimas segera menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Enggang Polresta Pontianak langsung mendatangi lokasi kejadian beberapa saat setelah insiden berlangsung. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal. Motif utama penganiayaan diduga berasal dari rasa tersinggung pelaku terhadap korban yang dianggap menggoda atau memanggil pacarnya.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menyebut bahwa tindakan pelaku dipicu oleh emosi sesaat yang tidak terkendali. “Pelaku mengaku tersinggung karena korban memanggil pacarnya. Karena tidak bisa menahan emosi, ia kemudian mengambil celurit dan menyerang korban,” jelas Agus.
Luka Serius dan Dampak Psikologis
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka sayat di telapak tangan kanan. Luka itu diduga muncul karena korban berusaha menangkis serangan celurit pelaku. Meski nyawanya dapat diselamatkan, korban masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat trauma dan kehilangan banyak darah.
Pihak keluarga korban sangat menyayangkan tindakan brutal pelaku. Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi remaja lainnya agar tidak mudah terprovokasi oleh emosi.
Sementara itu, pihak rumah sakit menyebut kondisi korban mulai stabil setelah mendapat penanganan cepat. Namun, korban masih membutuhkan waktu untuk pulih sepenuhnya, terutama dari sisi mental akibat kejadian yang menegangkan itu.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku masih tergolong anak di bawah umur. Polisi memastikan penanganan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku, termasuk perlakuan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Menurut AKP Agus, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan proporsional. “Meskipun pelaku masih di bawah umur, tindakan kekerasan yang dilakukan sangat serius. Kami akan tetap memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi refleksi penting bagi masyarakat dan orang tua. Pengawasan terhadap perilaku remaja di lingkungan sosial maupun dunia maya harus semakin diperketat agar tidak mudah terlibat dalam tindakan kekerasan.
Imbauan Polisi dan Antisipasi Kejadian Serupa
Setelah kejadian tersebut, Polresta Pontianak meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Ambalat dan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang melibatkan anak muda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul hingga larut malam di lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Kami juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya,” kata Agus.
Pihak kepolisian juga menggandeng pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada para remaja tentang bahaya membawa senjata tajam dan dampak hukum yang akan ditanggung jika terlibat dalam tindak kriminal.
Selain itu, Disporapar dan lembaga kepemudaan di Pontianak juga diminta untuk menyediakan lebih banyak kegiatan positif yang dapat menyalurkan energi dan kreativitas remaja. Dengan adanya ruang berekspresi yang aman dan produktif, diharapkan tingkat kenakalan remaja di kota ini dapat ditekan.
Pentingnya Pembinaan Generasi Muda
Kasus penganiayaan ini menjadi cerminan bahwa pembinaan karakter dan pengawasan sosial terhadap remaja perlu ditingkatkan. Faktor emosional, lingkungan pertemanan, serta pengaruh media sosial sering kali menjadi pemicu tindakan impulsif di kalangan anak muda.
Pengamat sosial di Pontianak menilai bahwa pendidikan karakter di sekolah dan keluarga harus berjalan beriringan dengan pengawasan sosial di masyarakat. Kolaborasi antara aparat keamanan, guru, dan orang tua dinilai penting untuk mencegah munculnya perilaku agresif di kalangan remaja.
“Anak muda harus dibimbing agar mampu mengelola emosi dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Kalau lingkungan sosialnya positif, kasus seperti ini bisa diminimalkan,” ujar seorang pemerhati remaja Pontianak.
Langkah Lanjutan dari Kepolisian
Sampai saat ini, pelaku U masih ditahan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk menyerang korban.
Penyidik akan terus menggali keterangan dari saksi-saksi guna memastikan kronologi dan motif secara lengkap. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diatur dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Pontianak agar lebih berhati-hati dan bijak dalam mengatasi permasalahan sosial. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Juga Artikel Dari Platform suarairama.com
