Pinjaman Rp60 Miliar untuk Tutupi Defisit

pontianaknews.web.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya resmi mengajukan pinjaman sebesar Rp60 miliar ke Bank Kalbar. Langkah ini diambil sebagai solusi cepat untuk menutup defisit APBD 2025.

Defisit terjadi setelah koreksi anggaran yang menurunkan nilai APBD murni menjadi Rp1,96 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah tetap mencapai Rp2,35 triliun.

“Dengan skema tersebut, kami pastikan langkah finansial ini tetap terukur dan tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin, usai rapat penetapan R-APBD Perubahan 2025, Jumat (29/8/2025).


Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Menurut Zainal Abidin, seluruh dana pinjaman akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan drainase.

“Penggunaan dana ini telah disepakati bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Proyek-proyek tersebut diprioritaskan untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi Kubu Raya.


Skema Pembayaran Melalui APBD 2026

Pinjaman yang disetujui DPRD ini akan dibayarkan menggunakan APBD 2026. Skema tersebut diharapkan tidak mengganggu arus kas daerah, karena pembayaran dilakukan secara bertahap dan terjadwal.

“Pinjaman ini tidak akan memengaruhi nilai transfer dari pemerintah pusat ke daerah, karena memang tidak ada kaitannya,” tegas Zainal.


Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Langkah “gali lobang tutup lobang” ini menjadi cermin tantangan keuangan yang dihadapi daerah. Ketergantungan pada dana transfer pusat membuat daerah seperti Kubu Raya rentan terhadap fluktuasi anggaran.

Pengamat keuangan daerah menilai, peminjaman seperti ini sah dilakukan sepanjang dikelola secara transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik.


Harapan untuk Perekonomian Daerah

Dengan dana segar Rp60 miliar, Pemkab Kubu Raya menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur di sejumlah kecamatan. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, mempermudah akses transportasi, serta mendorong investasi lokal.

Langkah ini juga menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan agar defisit serupa tidak terulang di masa mendatang.

Cek juga artikel terbaru di beritagram.web.id