pontianaknews.web.id IAIN Pontianak kembali hadir di tengah masyarakat Kecamatan Tayan Hilir untuk memberikan kontribusi nyata melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Karya Ilmiah (PKM-KI). Kehadiran ini bukan yang pertama, karena sebelumnya IAIN Pontianak telah mengadakan sejumlah kegiatan seperti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan program research champ. Kali ini, tim dari Program Studi Doktor Studi Islam membawa misi penting bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Dalam pertemuan tersebut, IAIN Pontianak secara resmi men-declare pentingnya kehalalan produk di hadapan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT). Deklarasi ini bukan sekadar pengumuman formal, tetapi penegasan bahwa kehalalan harus menjadi “way of life” dalam keberlanjutan usaha, khususnya untuk memperkuat daya saing produk UMKM di wilayah Tayan Hilir.
Sambutan Raja Tayan: Halal Bukan Isu Sederhana
Dalam acara tersebut, Gusti Yusri, SH, selaku Raja Tayan bergelar Panembahan Anom Pakunegara XIV, membuka kegiatan dengan pesan yang kuat dan penuh makna. Beliau menekankan bahwa isu kehalalan di Indonesia tidak dapat dianggap sepele. Kehalalan bukan hanya persoalan religius, tetapi juga isu sosial, ekonomi, hingga keamanan pangan.
Menurutnya, kehadiran IAIN Pontianak melalui pendampingan UMKM menunjukkan komitmen akademisi untuk turun langsung membantu masyarakat. Program PKM-KI dianggap memberikan manfaat besar karena memperkuat pemahaman UMKM mengenai standar halal serta bagaimana menerapkannya dalam proses produksi.
Sejarah Panjang Persoalan Halal di Indonesia
Gusti Yusri juga mengingatkan kembali sejarah penting terkait polemik bahan pangan yang pernah mengguncang masyarakat Indonesia. Pada era sebelumnya, Indonesia digemparkan oleh isu kandungan lemak babi dalam berbagai produk makanan yang beredar luas. Isu tersebut tidak hanya memunculkan kegelisahan sosial, tetapi juga menurunkan tingkat konsumsi masyarakat terhadap produk olahan dalam jumlah besar.
Tidak hanya itu, masyarakat juga pernah dihadapkan dengan peristiwa keracunan massal karena produk makanan tertentu mengandung bahan berbahaya melebihi batas toleransi. Situasi tersebut mempertegas bahwa keamanan pangan dan kehalalan adalah aspek yang tidak dapat diabaikan. Dari sinilah lahir urgensi untuk membangun sistem perlindungan pangan yang lebih kuat.
Sebagai respons atas situasi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendirikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI). Pembentukan lembaga ini menjadi tonggak awal sistem sertifikasi halal di Indonesia. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan masyarakat sejak lama memandang kehalalan sebagai aspek penting dalam kehidupan sehari-hari.
Kehalalan sebagai Jalan Menuju Keunggulan Produk Lokal
Dalam konteks UMKM, kehalalan produk bukan sekadar label, tetapi representasi kualitas, higienitas, dan kepercayaan konsumen. Banyak UMKM lokal, termasuk di Tayan Hilir, yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun tanpa standar halal yang jelas, produk mereka sering kali sulit bersaing, terutama ketika harus masuk pasar regional maupun nasional.
IAIN Pontianak dalam program PKM-KI ingin memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya memahami teori kehalalan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses produksi. Hal ini mencakup pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, kebersihan alat produksi, dan distribusi. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM dapat meningkatkan nilai jual produk sekaligus memperluas peluang pemasaran.
Program ini juga membantu UMKM mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi nasional terkait sertifikasi halal. Pemerintah secara bertahap mewajibkan produk pangan untuk memiliki sertifikat halal resmi. Dengan demikian, pelaku UMKM yang memahami proses ini akan lebih siap memasuki pasar formal.
Pendampingan UMKM oleh Mahasiswa Doktor Studi Islam
Tim PKM-KI dari Program Studi Doktor Studi Islam IAIN Pontianak tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga pendampingan langsung. Mereka mengajarkan teknik validasi bahan, cara memastikan rantai produksi sesuai standar halal, hingga memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pelaku usaha dalam proses sertifikasi.
Pendekatan akademis ini sangat diapresiasi oleh masyarakat. Para peserta, terutama ibu-ibu yang tergabung dalam BKMT, merasa lebih percaya diri dan mendapatkan pengetahuan baru yang dapat diterapkan dalam usaha mereka. Pendampingan langsung membuat proses belajar lebih mudah dipahami, karena UMKM dapat melihat langsung bagaimana penerapan standar halal yang benar.
Dampak Ekonomi dan Sosial bagi Kecamatan Tayan Hilir
Deklarasi kehalalan produk dan pendampingan UMKM membawa dampak yang luas, tidak hanya secara religius tetapi juga ekonomi dan sosial. Dengan produk yang tersertifikasi halal, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar yang lebih luas. Konsumen saat ini sangat memperhatikan keamanan dan kehalalan produk, sehingga label halal menjadi nilai tambah yang penting.
Selain itu, program ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan higienitas produk. UMKM yang menjalankan standar halal cenderung lebih disiplin dalam menjaga kualitas, sehingga produk yang dihasilkan lebih aman dan dipercaya.
Program ini juga memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat. IAIN Pontianak bukan hanya lembaga akademis yang berfokus pada teori, tetapi juga institusi yang hadir langsung membantu masyarakat membangun usaha yang berkelanjutan.
Kesimpulan: Kehalalan sebagai Identitas, UMKM sebagai Penggerak Ekonomi
Deklarasi kehalalan produk oleh IAIN Pontianak di hadapan BKMT menjadi langkah penting bagi UMKM Tayan Hilir. Kehalalan bukan semata kewajiban agama, tetapi strategi keberlanjutan usaha yang memberikan keunggulan kompetitif bagi produk lokal.
Dengan pendampingan yang dilakukan tim PKM-KI, UMKM di Tayan Hilir semakin memahami pentingnya standar halal. Ke depan, produk lokal diharapkan mampu bersaing di pasar lebih luas dengan membawa identitas kehalalan sebagai kekuatan utama. IAIN Pontianak pun semakin memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat, menunjukkan bahwa kolaborasi edukatif dapat membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan ekonomi daerah.

Cek Juga Artikel Dari Platform revisednews.com
