Kronologi Oknum TNI FA Pukul Driver Ojol di Pontianak

pontianaknews.web.id – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura tengah memproses kasus penganiayaan yang dilakukan seorang oknum prajurit TNI berinisial FA terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, insiden bermula saat kondisi lalu lintas sedang macet. Mobil FA yang sedikit mundur membuat korban khawatir terserempet. Korban kemudian membunyikan klakson. FA yang tidak terima turun dari mobil dan memukul korban dengan sikut hingga menyebabkan hidung korban patah.

Versi Pelaku dan Korban

Dari sisi korban, tindakan FA terjadi tanpa alasan jelas dan menimbulkan luka serius. Sementara FA mengaku saat itu sedang terburu-buru karena hendak membawa anaknya yang sakit ke rumah sakit. Dalam kondisi kalut dan emosi, ia mengaku hilang kendali hingga melakukan pemukulan.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kalut dan terburu-buru. Anaknya dalam keadaan sakit di dalam mobil. Ada kejadian itu langsung naik pitam dan emosi,” jelas Agung.

Proses Hukum oleh Pomdam XII/Tanjungpura

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan di Mapomdam XII/Tanjungpura. FA sudah menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf, namun proses hukum tetap berlanjut sesuai aturan militer.

“Anggota ini harusnya kalau ada kejadian di jalan tidak perlu naik pitam. Sekarang bukan zamannya lagi,” tegas Agung.

Pomdam juga tengah mendalami kronologi lengkap, termasuk apakah sempat terjadi serempetan atau pemicu lain sebelum pemukulan terjadi.

Imbauan Aparat

Selain menegakkan proses hukum, aparat mengingatkan agar prajurit TNI maupun masyarakat sipil tetap mengedepankan kesabaran saat berkendara di jalan raya. Perilaku emosional hanya akan merugikan kedua belah pihak dan berpotensi berhadapan dengan hukum.

Kesimpulan

Kasus oknum TNI FA yang memukul driver ojol di Pontianak menjadi sorotan publik. Meski sudah ada permintaan maaf, proses hukum oleh Pomdam XII/Tanjungpura tetap berjalan. Peristiwa ini diharapkan jadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Cek juga artikel paling top seputar kopi hanya ada di infowarkop.web.id