pontianaknews.web.id Polresta Pontianak terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui operasi cipta kondisi, petugas menindak puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Fokus operasi kali ini adalah penggunaan knalpot brong dan kegiatan balap liar yang meresahkan warga.
Sebanyak 49 kendaraan diamankan dalam operasi tersebut. Mayoritas adalah sepeda motor yang telah dimodifikasi dan tidak memenuhi ketentuan standar pabrikan. Banyak di antara pengendaranya adalah remaja yang belum memiliki surat izin mengemudi.
Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan tanpa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. Seluruh kendaraan yang terjaring kini diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Knalpot Brong Ganggu Ketertiban Masyarakat
Knalpot brong menjadi salah satu penyebab utama keresahan warga Pontianak. Suaranya yang bising kerap mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.
Menurut pihak kepolisian, penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menciptakan gangguan kenyamanan publik. Banyak laporan dari warga masuk ke kepolisian terkait kebisingan tersebut.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan. Tindakan ini adalah bentuk komitmen kami menjaga ketertiban,” jelas pejabat Polresta Pontianak.
Penggunaan knalpot brong juga melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenai sanksi berupa denda atau penahanan kendaraan.
Balap Liar Jadi Fokus Pengawasan
Selain knalpot brong, Polresta Pontianak juga menindak pelaku balap liar. Aksi berbahaya ini sering dilakukan di jalan utama kota yang ramai kendaraan.
Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Beberapa lokasi rawan seperti Jalan Ahmad Yani dan kawasan Pelabuhan menjadi perhatian khusus dalam patroli malam.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tapi juga masyarakat sekitar. Kami tidak ingin menunggu korban jiwa baru bertindak,” ujar perwira lapangan yang memimpin operasi.
Kepolisian bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan patroli gabungan secara rutin. Kegiatan ini juga bertujuan mencegah titik kumpul para pembalap liar.
Pendekatan Humanis dalam Penindakan
Meski tindakan tegas diberlakukan, Polresta Pontianak tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang terjaring tidak langsung dihukum berat. Mereka diberi edukasi mengenai pentingnya keselamatan dan aturan berkendara.
Petugas meminta pelanggar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan. Selain itu, mereka wajib mengikuti penyuluhan tentang etika berlalu lintas.
“Tujuan kami bukan hanya menindak, tetapi membangun kesadaran. Ketertiban lalu lintas harus lahir dari kesadaran masyarakat,” ujar Kapolresta Pontianak.
Pendekatan edukatif ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat secara berkelanjutan. Polisi juga menggandeng komunitas motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah kota.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Operasi cipta kondisi ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah ikut berperan melalui sosialisasi aturan serta penyediaan fasilitas penyimpanan kendaraan sitaan.
Selain itu, tokoh masyarakat dan komunitas otomotif di Pontianak juga aktif membantu menyebarkan pesan tertib lalu lintas. Beberapa komunitas motor bahkan membuat kampanye bertema “Pontianak Tertib Tanpa Brong” untuk mengajak anak muda menghentikan kebiasaan memodifikasi knalpot bising.
Masyarakat pun mulai berperan aktif melaporkan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di sekitar mereka. Hal ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran bersama bahwa ketertiban di jalan raya merupakan tanggung jawab semua pihak.
Pontianak Menuju Kota yang Nyaman dan Aman
Polresta Pontianak menegaskan akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkala. Patroli malam akan diperbanyak, terutama di akhir pekan saat kegiatan balap liar meningkat.
Selain untuk menjaga ketertiban, operasi ini juga bagian dari upaya menciptakan citra positif Pontianak sebagai kota aman dan ramah bagi semua warga. Kepolisian berharap masyarakat memahami bahwa ketenangan lingkungan adalah hasil kerja sama semua pihak.
“Pontianak adalah rumah kita bersama. Mari jaga kota ini agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan,” tutup Kapolresta.
Dengan langkah berkelanjutan seperti ini, Polresta Pontianak yakin dapat mewujudkan kota yang lebih tertib dan manusiawi. Penertiban knalpot brong bukan hanya soal suara bising, tetapi juga bagian dari perjuangan menjaga kualitas hidup masyarakat di tengah hiruk-pikuk perkotaan.ang lebih berkualitas dan beradab.

Cek Juga Artikel Dari Platform monitorberita.com
