pontianaknews.web.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pontianak terus meningkatkan patroli dan penertiban terhadap permainan layangan yang dianggap membahayakan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara rutin di seluruh kecamatan. Tujuannya sederhana: melindungi warga dari bahaya tali gelasan yang kerap menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa kegiatan razia ini bukan sekadar tindakan administratif. Ia menyebut, penertiban layangan adalah langkah nyata dalam menjaga keselamatan publik di tengah meningkatnya aktivitas bermain layangan, terutama di musim kemarau.
“Setiap hari petugas turun langsung ke lapangan. Kita ingin memastikan tidak ada lagi layangan yang diterbangkan di area padat lalu lintas atau dekat jaringan listrik,” ujarnya.
Gelasan, Ancaman di Balik Kesenangan Bermain Layangan
Bagi sebagian warga, bermain layangan adalah hiburan murah yang sudah menjadi tradisi. Namun, kesenangan itu bisa berubah menjadi malapetaka ketika tali layangan dilapisi bahan tajam seperti serbuk kaca atau logam.
Tali jenis ini dikenal dengan sebutan gelasan. Saat terbentang di udara, gelasan mampu melukai siapa pun yang melintas, terutama pengendara motor yang tidak sempat menghindar. Beberapa kasus luka serius bahkan pernah terjadi di Pontianak akibat tali layangan yang melintang di jalan raya.
“Layangan kelihatannya permainan biasa, tapi risikonya besar. Sekali tali itu mengenai leher pengendara, akibatnya bisa fatal,” kata Ahmad menambahkan.
Razia Dilakukan Setiap Hari
Satpol PP Pontianak kini melakukan razia layangan hampir setiap hari. Petugas menyisir kawasan yang kerap dijadikan tempat bermain, mulai dari lapangan terbuka, bantaran sungai, hingga area perumahan.
Namun, kegiatan ini tidak selalu berjalan mulus. Ahmad mengungkapkan, banyak pemain layangan yang langsung kabur begitu melihat petugas datang. Mereka meninggalkan peralatan bermain di lokasi, sehingga penertiban sering kali hanya menghasilkan sitaan tanpa ada pelaku yang tertangkap.
“Kendalanya memang klasik. Begitu petugas datang, anak-anak atau remaja langsung lari. Padahal, kita datang bukan untuk memusuhi, tapi menertibkan,” ungkapnya.
Upaya Edukasi dan Pencegahan
Selain melakukan razia, Satpol PP juga berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi. Petugas mendatangi sekolah dan lingkungan perumahan untuk mengingatkan bahaya layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan.
“Kita ingin masyarakat sadar. Layangan itu boleh dimainkan, tapi jangan pakai tali berbahaya dan jangan di sekitar jalan raya,” jelas Ahmad.
Satpol PP bekerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat. Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah kota berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar warga ikut menjaga keselamatan bersama.
Warga Dukung Penertiban Layangan
Kebijakan razia ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Banyak warga mengaku terganggu dengan aktivitas bermain layangan di sekitar permukiman. Selain berbahaya bagi pengendara, layangan juga sering merusak atap rumah dan kabel listrik.
Salah seorang warga, Nurdin, mengungkapkan pengalamannya ketika hampir terjatuh karena tali layangan tersangkut di setang motornya. “Saya kaget waktu motor tersangkut tali di jalan. Kalau tidak cepat ngerem, mungkin sudah jatuh. Jadi saya setuju razia ini diperbanyak,” ujarnya.
Selain itu, warga juga meminta agar penegakan aturan lebih tegas bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan orang lain. Beberapa berharap ada sanksi denda ringan untuk menimbulkan efek jera.
Dampak Layangan Terhadap Infrastruktur Kota
Selain membahayakan pengguna jalan, layangan juga sering menyebabkan gangguan listrik. Kabel putus akibat tali gelasan sudah menjadi masalah rutin di Pontianak. Pihak PLN bahkan mencatat, setiap tahun selalu ada insiden padam listrik karena layangan tersangkut jaringan kabel udara.
Masalah ini membuat Satpol PP berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Perhubungan untuk menentukan titik rawan. Di lokasi tertentu, petugas bahkan menempatkan spanduk peringatan berisi larangan bermain layangan di dekat jaringan listrik.
“Kerugian akibat layangan ini bukan hanya luka fisik, tapi juga kerugian ekonomi. Ketika listrik padam karena layangan, aktivitas masyarakat terganggu,” tegas Ahmad.
Pontianak Menuju Kota Aman dan Tertib
Razia rutin yang dilakukan Satpol PP bukan semata-mata untuk menertibkan, tapi untuk membangun budaya disiplin di kalangan warga. Pemerintah kota ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua.
Ke depan, Satpol PP berencana menggandeng komunitas anak muda untuk mengadakan kegiatan positif sebagai alternatif bermain layangan. Beberapa ide yang sedang dikembangkan antara lain lomba layangan aman tanpa gelasan serta festival edukatif bertema “Layangan Sehat, Pontianak Hebat”.
Dengan dukungan masyarakat, pemerintah yakin kegiatan penertiban ini dapat berjalan lebih efektif. Layangan tetap bisa menjadi hiburan rakyat, selama dimainkan dengan aman dan di lokasi yang sesuai.
Pesan Penutup
Melalui tindakan preventif dan edukatif, Satpol PP Pontianak berkomitmen untuk menekan risiko kecelakaan akibat layangan. Mereka berharap warga dapat memahami bahwa keselamatan publik jauh lebih penting daripada kesenangan sesaat.
“Bermain boleh, tapi jangan sampai merugikan orang lain,” tutup Ahmad Sudiyantoro.
Dengan razia yang dilakukan secara rutin dan dukungan penuh masyarakat, Kota Pontianak diharapkan bisa bebas dari bahaya gelasan serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan tertib.

Cek Juga Artikel Dari Platform iklanjualbeli.info
