pontianaknews.web.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan dua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya. Kedua gepeng tersebut diketahui menggunakan modus menawarkan jasa pembersihan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta imbalan dari pengendara.
Modus Cuci Kaca dengan Air Sabun
Saat diamankan, petugas menemukan botol berisi air sabun yang digunakan oleh kedua gepeng untuk membersihkan kaca mobil. Mereka memanfaatkan kondisi lampu merah ketika kendaraan berhenti untuk menawarkan jasa tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa aktivitas ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.
“Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ahmad, Minggu (7/9/2025).
Ganggu Kenyamanan Pengendara
Praktik gepeng yang melakukan cuci kaca mobil di persimpangan jalan sering menimbulkan keluhan dari masyarakat. Banyak pengendara merasa terpaksa memberi uang meski tidak menginginkan jasa tersebut. Selain itu, tindakan ini juga bisa menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat pengemudi terkejut atau terganggu konsentrasinya.
Satpol PP menilai keberadaan gepeng di jalan raya bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri karena berada di area lalu lintas padat.
Langkah Satpol PP
Setelah diamankan, kedua gepeng tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ahmad menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan keberadaan gepeng, terutama di perempatan lampu merah dan kawasan ramai lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk menertibkan aktivitas semacam ini demi kenyamanan masyarakat serta keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.
Upaya Jangka Panjang
Selain penertiban, Pemkot Pontianak bersama dinas terkait akan mengkaji langkah jangka panjang untuk mengurangi jumlah gepeng di jalanan. Program pembinaan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penyaluran ke lembaga sosial menjadi bagian dari solusi yang tengah disiapkan.
Masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan uang kepada gepeng di jalan, karena hal itu hanya akan membuat praktik serupa terus berulang. Sebaliknya, bantuan dapat disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran.
Kesimpulan
Penertiban dua gepeng di persimpangan Jalan Tanjung Raya dan Hotel Garuda oleh Satpol PP Pontianak menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas. Modus cuci kaca dengan air sabun yang mereka lakukan dinilai tidak hanya mengganggu pengendara, tetapi juga membahayakan diri mereka sendiri.
Dengan pengawasan rutin serta kerja sama masyarakat untuk tidak mendukung praktik tersebut, diharapkan Pontianak bisa semakin tertib dan aman dari aktivitas gepeng di jalan raya.
Cek juga artikel berita terbaru dari radarbandung.web.id
