pontianaknews.web.id – Wakil Wali Kota (Wawako) Pontianak, Bahasan, memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Kota Pontianak. Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan dengan cara damai tanpa merusak fasilitas umum.
“Masyarakat pada prinsipnya boleh menyampaikan aspirasi seperti apapun kepada pemerintah, misalnya di DPRD tingkat provinsi. Tentu yang kami harapkan adalah dengan cara-cara yang tidak anarkis, tidak merusak lingkungan ataupun fasilitas umum,” kata Bahasan, Sabtu (30/8/2025).
Kerusakan Akan Segera Diperbaiki
Bahasan menyebut kerusakan fasilitas umum akibat aksi demo membuat situasi kota menjadi kurang nyaman. Meski demikian, Pemerintah Kota Pontianak memastikan akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak.
“Terhadap kerusakan yang terjadi akibat demonstrasi itu, pada intinya kami Pemerintah Kota Pontianak tetap akan memperbaiki sesuai kemampuan yang ada,” tambahnya.
Imbauan untuk Mahasiswa
Dalam kesempatan yang sama, Bahasan mengimbau mahasiswa agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi.
“Sekali lagi saya berharap kepada seluruh adik-adik mahasiswa yang berjuang menyampaikan aspirasi, berjuanglah dengan cara yang tidak anarkis dan jangan sampai ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kebebasan Berpendapat Tetap Dihormati
Bahasan menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi selama dilakukan secara tertib. Ia berharap ke depan, penyampaian aspirasi tetap berjalan damai tanpa menimbulkan kerugian tambahan.
“Walaupun masih ada demonstrasi, pada intinya kami tidak ada masalah. Itu adalah penyampaian hak aspirasi dari setiap warga, terutama para mahasiswa,” pungkasnya.
Cek juga artikel terbaru di medianews.web.id
