pontianaknews.web.id Pemerintah Kota Pontianak menyatakan kesiapan untuk mendukung penerapan sistem satu arah atau one way di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Serdam menjadi salah satu jalur dengan peningkatan arus kendaraan paling signifikan, terutama pada jam-jam sibuk.
Skema one way dirancang agar arus kendaraan lebih teratur. Kendaraan dari arah Kabupaten Kubu Raya akan diarahkan masuk melalui Serdam, sementara kendaraan yang keluar menuju Kota Pontianak akan diarahkan ke jalur berbeda. Konsep ini dinilai mampu mengurai simpul kemacetan yang muncul di titik-titik padat.
Edi Kamtono: Pemkot Siap Dukung Kebijakan Dishub Provinsi
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan hasil pertemuan dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, Dishub Provinsi mengusulkan skema tersebut setelah melihat lonjakan aktivitas masyarakat di sepanjang Serdam.
Aktivitas di kawasan itu meningkat pesat. Banyak perumahan baru, ruko, dan pusat aktivitas warga tumbuh di sepanjang ruas tersebut. Kepadatan ini membuat Serdam menjadi titik rawan kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari. Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak siap mendukung langkah Dishub Provinsi untuk memperbaiki kelancaran arus transportasi.
Ia mengatakan bahwa pola lalu lintas di kawasan tersebut perlu diatur ulang. Dengan penerapan sistem satu arah, diharapkan alur kendaraan menjadi lebih mudah dikendalikan. Ia menilai sinergi Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi sangat penting agar kebijakan berjalan efektif dan diterima masyarakat.
Alur One Way: Masuk dari Kubu Raya, Keluar Melalui Wilayah Pontianak
Rancangan skema one way menetapkan bahwa arus masuk menuju Serdam berasal dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Sungai Raya Dalam melalui akses sisi Kubu Raya. Setelah kendaraan berada di dalam kawasan Serdam, arus keluar diarahkan menuju wilayah Kota Pontianak melalui jaringan jalan yang sudah tersedia.
Konsep ini dirancang untuk memecah kepadatan yang selama ini terjadi. Banyak kendaraan dari dua arah sering bertemu di satu titik yang sempit. Dengan pola satu arah, pertemuan kendaraan bisa dikurangi, sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat.
Dishub Provinsi menilai bahwa desain lalu lintas baru ini dapat menjadi solusi jangka menengah sambil menunggu pembenahan infrastruktur lebih besar. Edi menekankan pentingnya pengawasan ketat saat masa uji coba agar kebijakan berjalan optimal.
Kepadatan di Serdam Dipicu Pertumbuhan Kawasan
Kawasan Sungai Raya Dalam mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. Perumahan baru bermunculan dan pusat kegiatan ekonomi semakin ramai. Keberadaan toko, restoran, kafe, serta perkantoran membuat pergerakan kendaraan meningkat tajam. Setiap hari ribuan kendaraan melintas di ruas tersebut.
Di satu sisi, perkembangan kawasan membawa manfaat ekonomi. Namun di sisi lain, kemacetan menjadi tantangan besar. Jalan yang sebelumnya cukup menampung arus kini tidak lagi mampu menangani peningkatan volume kendaraan.
Edi menyampaikan bahwa pemerintah harus merespons situasi ini dengan kebijakan yang tepat. Tanpa penataan lalu lintas yang efisien, aktivitas masyarakat akan terganggu dan produktivitas menurun.
Pentingnya Koordinasi Lintas Pemerintahan
Rencana penerapan one way tidak hanya menjadi urusan Pemerintah Kota. Dishub Provinsi memiliki peran besar dalam menyusun konsep teknis. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga perlu dilibatkan karena kawasan Serdam berada di perbatasan dua wilayah.
Edi menilai bahwa koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Ia mendorong agar Dishub Provinsi, Pemkot Pontianak, dan Pemkab Kubu Raya menyelaraskan langkah. Sosialisasi juga harus dilakukan secara luas sebelum sistem baru dijalankan.
Menurutnya, keseluruhan pihak harus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dengan informasi yang jelas, masyarakat akan lebih siap menghadapi perubahan pola lalu lintas.
Upaya Jangka Panjang Atasi Kemacetan
Selain sistem satu arah, Pemkot Pontianak juga melihat perlunya solusi jangka panjang. Pembangunan infrastruktur pendukung menjadi langkah yang harus dipikirkan. Pelebaran jalan atau pembuatan akses baru bisa menjadi opsi untuk jangka panjang.
Edi mengatakan bahwa pola lalu lintas harus disesuaikan dengan perkembangan kawasan. Mobilitas masyarakat yang terus bertambah menuntut pemerintah melakukan inovasi. Tidak cukup hanya mengandalkan peraturan, tetapi juga dibutuhkan penataan fisik jalan.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi transportasi, mulai dari pemantauan CCTV, manajemen waktu lampu lalu lintas, hingga rekayasa arus berbasis data. Dengan teknologi, analisis kemacetan bisa dilakukan secara akurat.
Harapan Pemkot: Pengguna Jalan Merasakan Manfaatnya
Pada akhirnya, tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Edi berharap setelah one way diterapkan, masyarakat bisa merasakan perubahan positif. Waktu tempuh menjadi lebih cepat, kemacetan berkurang, dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih lancar.
Pemkot Pontianak berkomitmen memantau kebijakan ini secara berkala. Jika ditemukan kekurangan di lapangan, pemerintah siap melakukan evaluasi dan perbaikan. Edi menegaskan bahwa yang terpenting adalah kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Penutup: Sinergi untuk Kota yang Lebih Tertata
Penerapan skema one way di Serdam menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menata transportasi kota. Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat, Pontianak diharapkan memiliki pola lalu lintas yang lebih tertib.
Pemkot Pontianak siap mendukung penuh agar kebijakan ini berjalan efektif. Dengan langkah terukur dan koordinasi yang baik, kemacetan di Serdam dapat diatasi secara bertahap, sehingga kota menjadi lebih nyaman dan produktif bagi seluruh warganya.

Cek Juga Artikel Dari Platform ngobrol.online
