Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Proyeksi Penyerapan Anggaran, Pastikan Serapan Triwulan I Optimal

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola keuangan negara melalui langkah-langkah perencanaan yang terukur dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Rapat Proyeksi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Muladi, Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat.

Rapat ini menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan anggaran sejak awal tahun, guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal.


Dipimpin Langsung Kepala Kantor Wilayah

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pengelola anggaran, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Taufik Sabarudin; Plh. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Uray Aswin Umar; para pelaksana kegiatan; serta Tim Kerja Pengelola Keuangan.

Kehadiran seluruh unsur pengelola anggaran menunjukkan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan DIPA secara menyeluruh dan terintegrasi.


Fokus pada Optimalisasi Sejak Awal Tahun

Pelaksanaan rapat pada awal Februari dinilai strategis karena berfungsi sebagai langkah awal dalam menjaga kesesuaian antara rencana dan realisasi penarikan dana. Dalam forum ini, seluruh satuan kerja diminta memaparkan capaian realisasi anggaran yang telah berjalan, sekaligus menyampaikan proyeksi penyerapan hingga akhir Triwulan I.

Melalui pendekatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berupaya mencegah terjadinya penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun yang kerap berdampak pada menurunnya kualitas belanja dan efektivitas program.


Tindak Lanjut Regulasi Perbendaharaan

Rapat proyeksi penyerapan anggaran ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga.

Dalam regulasi tersebut, kinerja pelaksanaan anggaran tidak hanya dinilai dari besaran serapan, tetapi juga dari kualitas perencanaan, ketepatan waktu, kesesuaian penarikan dana, serta dampak belanja terhadap output dan outcome kegiatan. Oleh karena itu, rapat ini diarahkan untuk memastikan seluruh unit kerja memahami dan menerapkan indikator kinerja tersebut secara konsisten.


Pemaparan Realisasi dan Proyeksi DIPA

Setiap satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar diberikan kesempatan untuk memaparkan realisasi anggaran dan proyeksi penyerapan pada DIPA masing-masing. Pemaparan ini mencakup rencana penarikan dana, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta kesesuaian antara target dan realisasi.

Selain itu, dibahas pula berbagai indikator kinerja penting, seperti ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan, serta kelengkapan administrasi pendukung. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara menyeluruh.


Identifikasi Risiko dan Langkah Mitigasi

Rapat juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat menghambat penyerapan anggaran. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kesiapan dokumen kegiatan, proses pengadaan barang dan jasa, serta kelengkapan administrasi keuangan.

Dengan mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, Kanwil Kemenkum Kalbar dapat menyusun langkah mitigasi yang tepat dan cepat. Pendekatan preventif ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program tidak terhambat oleh persoalan teknis di kemudian hari.


Penegasan Kepala Kantor Wilayah

Dalam arahannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa penyerapan anggaran harus dilaksanakan secara proporsional, terukur, dan berkualitas. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya realisasi, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan terhadap kinerja organisasi.

Menurutnya, setiap DIPA harus direncanakan dengan matang dan dikelola secara akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerapan anggaran yang tepat sasaran dan tepat waktu akan mendukung tercapainya tujuan program kerja Kanwil Kemenkum Kalbar secara efektif.


Mencegah Deviasi dan Penumpukan Akhir Tahun

Lebih lanjut, Jonny menjelaskan bahwa rapat proyeksi penyerapan anggaran ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi deviasi antara rencana dan realisasi. Dengan proyeksi yang realistis dan pemantauan berkala, pelaksanaan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan terukur.

Upaya ini juga bertujuan mencegah penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun anggaran, yang sering kali berdampak pada menurunnya kualitas belanja serta meningkatkan risiko administrasi.


Tindak Lanjut bagi Seluruh Unit Kerja

Sebagai tindak lanjut rapat, seluruh unit kerja diminta untuk segera memutakhirkan proyeksi penyerapan anggaran secara realistis. Selain itu, setiap satuan kerja diharapkan menyelaraskan jadwal kegiatan dengan rencana penarikan dana dan proses pengadaan barang dan jasa.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau potensi kendala, unit kerja diminta segera melakukan langkah perbaikan agar tidak berdampak pada capaian kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran.


Komitmen Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran negara secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Penguatan perencanaan dan pengendalian sejak awal tahun menjadi kunci untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi organisasi dan masyarakat.


Penutup

Rapat Proyeksi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah strategis Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan perencanaan yang matang, pemantauan berkala, serta komitmen seluruh unit kerja, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat berjalan optimal dan mendukung pencapaian kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Baca Juga : Lari Tidak Disarankan untuk Obesitas, Ini Penjelasan Dokter

Cek Juga Artikel Dari Platform : museros