pontianaknews.web.id – Morin Yulia, mantan staf administrasi dana dan jasa di salah satu bank pemerintah cabang Sumber, Kabupaten Cirebon, kini harus menjalani hidup di balik jeruji besi.
Wanita yang sempat dikenal kalem di lingkungan kerjanya itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 24,6 miliar.
Ironisnya, uang hasil kejahatan itu tidak disimpan, melainkan dihamburkan untuk gaya hidup mewah ala “sultan.”
Modus Transaksi Fiktif
Kasus ini terbongkar setelah pihak bank menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan.
Morin memanfaatkan posisinya di bagian administrasi dana dan jasa untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan yang tidak terpantau sistem. Ia bahkan membuat dokumen dan narasi palsu untuk menutupi jejak uang haram tersebut.
“Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan resmi dari pihak bank pemerintah. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Kamis (2/10/2025).
Dari iPhone, Vespa, hingga Louis Vuitton
Hasil penelusuran Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengungkap, Morin menghabiskan miliaran rupiah untuk membeli barang-barang mewah:
- Mobil Hyundai Stargazer
- Motor Vespa limited edition seharga Rp 61 juta
- iPhone 12 Pro Max
- Tas dan dompet branded seperti Louis Vuitton dan MCM
“Tersangka membeli barang-barang mewah seperti tas dan dompet dari hasil korupsi yang dilakukannya,” tegas Kajari Yudhi.
Selain barang-barang tersebut, kejaksaan juga menemukan adanya transaksi yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Morin sengaja memindahkan dana melalui beberapa rekening untuk mengaburkan sumber uang.
Hasil Sitaan dan Harta yang Masih Disembunyikan
Dari hasil penyelidikan, uang tunai Rp 131.929.000 berhasil disita dari tangan Morin.
Sementara rekening pribadinya kini telah diblokir dan tersisa saldo Rp 21 juta saja.
Namun penyidik menduga masih ada sejumlah aset bernilai tinggi yang belum dilaporkan, seperti mobil dan rumah di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Ketika ditanya mengenai hal ini, pihak kejaksaan memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut karena masih dalam proses penelusuran aset.
Dari Kantor Bank ke Balik Jeruji
Perjalanan Morin Yulia kini berbalik drastis. Dari yang dulunya mengenakan busana rapi di balik meja administrasi, kini harus mengenakan seragam tahanan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan wewenang sekecil apa pun dapat berujung pada kehancuran hidup.
Ke depan, pihak Kejari Kabupaten Cirebon menegaskan akan menelusuri aliran dana Rp 24 miliar tersebut hingga tuntas, termasuk potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi di lingkungan perbankan daerah.
Cek juga artikel paling seru dan top di wikiberita.net

