pontianaknews.web.id – Dalam upaya memperkuat kehidupan sosial yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai kebhinekaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkum Kalbar) menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Pontianak tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, pada Rabu (15/10/2025).

Bahas Substansi dan Ruang Lingkup Pengaturan

Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Kalbar, Zuliansyah.
Ia menekankan pentingnya pelibatan lintas sektor dalam penyusunan Raperwal agar regulasi yang dihasilkan komprehensif, kontekstual, dan sesuai dengan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Raperwal ini nantinya juga akan melalui proses harmonisasi di Kemenkum Kalbar guna memastikan kesesuaian materi dengan ketentuan hukum nasional.

Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-undangan Yulius Koling Lamanau, serta perwakilan dari Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, termasuk mahasiswa magang dari Kemenkum Kalbar.

Masukan Kemenkum Kalbar: Batasan Materi & Kekuatan Hukum

Dalam pembahasannya, Zuliansyah memberikan sejumlah catatan penting. Ia menilai bahwa sebagian materi dalam Raperwal masih terlalu luas dan seharusnya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda), mengingat menyangkut hak dan kewajiban masyarakat serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Materi yang menyentuh hak masyarakat semestinya diatur melalui Perda agar mendapat legitimasi DPRD sebagai representasi rakyat,” jelas Zuliansyah.

Namun jika Pemkot Pontianak tetap ingin mengatur lewat Peraturan Wali Kota, maka lingkup pengaturannya perlu dibatasi sesuai kewenangan eksekutif.
Ia juga memberikan sejumlah catatan teknis, seperti adanya duplikasi pasal, pengulangan norma dalam Pasal 15 dan 23, serta perlunya mekanisme fasilitasi penyelenggaraan toleransi yang lebih implementatif.

Belajar dari Daerah Toleran

Pembahasan Raperwal ini juga menyinggung hasil penilaian Setara Institute, di mana Kota Pontianak menempati posisi ke-22 dalam daftar Kota Paling Toleran di Indonesia.
Melalui penyusunan Raperwal ini, Pontianak diharapkan bisa belajar dari kota-kota dengan indeks toleransi tertinggi, seperti Salatiga dan Singkawang, yang menduduki peringkat pertama dan kedua secara nasional.

Penyusunan aturan ini diharapkan tidak sekadar administratif, tetapi menjadi langkah nyata untuk membangun kultur saling menghormati dan menghargai perbedaan antarwarga.

Komitmen Kemenkum Kalbar untuk Pendampingan Harmonisasi

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa pembahasan pasal demi pasal akan dilakukan kembali, dengan memperhatikan seluruh masukan dari peserta rapat agar Raperwal ini tepat sasaran dan memiliki kekuatan hukum yang memadai.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyambut baik inisiatif Pemkot Pontianak. Ia menilai penyusunan Raperwal Toleransi merupakan langkah progresif dalam memperkuat nilai kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat perkotaan.

“Penyusunan Raperwal ini menjadi langkah positif dalam memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Pontianak. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap memberikan pendampingan harmonisasi agar setiap ketentuan yang disusun sesuai dengan prinsip hukum dan efektif diimplementasikan,” ujar Jonny.

Menuju Regulasi yang Humanis dan Berkeadilan

Dengan adanya kolaborasi antara Kemenkum Kalbar dan Pemkot Pontianak, diharapkan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencerminkan nilai keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Raperwal ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga manifestasi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial dan persatuan di Kota Pontianak.

Cek juga artikel paling seru dan top di dailyinfo.blog