Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Senin, 29 Desember 2025. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak non subsidi pada Tahun Anggaran 2020.

Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal kuat keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran di sektor strategis keselamatan pelayaran. Distrik Navigasi sendiri memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran dan keamanan transportasi laut, sehingga setiap indikasi penyalahgunaan anggaran di lingkungan tersebut menjadi perhatian serius.

Penyidik Sasar Ruangan Strategis

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah penyidik Kejati Kalbar yang mengenakan rompi khusus tampak memasuki gedung utama Kantor Navigasi sejak pagi hari. Aktivitas perkantoran sempat terganggu ketika tim penyidik menyisir beberapa ruangan penting, mulai dari ruang pimpinan, bagian keuangan, hingga ruang pengadaan barang dan jasa.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel TNI turut dikerahkan untuk mengawal jalannya proses penggeledahan agar tetap kondusif dan aman. Dari dalam gedung, terlihat beberapa boks tersegel berisi dokumen dibawa keluar oleh penyidik untuk selanjutnya diamankan di Kejati Kalbar.

Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tahun 2020

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pada Tahun Anggaran 2020. Penyidik menduga terdapat kejanggalan dalam proses pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dokumen-dokumen yang disita diyakini berkaitan langsung dengan mekanisme pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses pembuktian.

Kejati Kalbar Tegaskan Proses Profesional

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di Kantor Navigasi Pontianak.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Publik diminta bersabar menunggu hasil penyidikan,” tegas Emilwan Ridwan.

Ia menambahkan bahwa pengusutan perkara ini juga menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan secara konsisten, termasuk di sektor-sektor yang selama ini jarang tersorot.

Penetapan Tersangka Menunggu Alat Bukti

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya belum mengumumkan tersangka karena masih menunggu kecukupan alat bukti.

“Jika alat bukti telah cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Ia menegaskan bahwa Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Penggeledahan Kantor Navigasi Pontianak ini langsung menyita perhatian publik, terutama karena menyangkut pengadaan minyak yang berkaitan dengan operasional keselamatan pelayaran. Masyarakat berharap proses penyidikan berjalan terbuka dan mampu mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pun menegaskan akan terus memberikan informasi resmi sesuai perkembangan penyidikan. Penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus memperkuat tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga : Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja Diamankan Polisi Pontianak Barat

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : 1reservoir