Kondisi air pasang kembali menelan korban jiwa di Kota Pontianak. Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai saat ketinggian air meningkat dan arus menguat. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang berulang hampir setiap musim pasang, terutama di kawasan permukiman yang berada di tepian sungai dan parit besar.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menilai tragedi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa selain meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dan sistematis untuk meminimalkan risiko, salah satunya dengan memasang alat ukur tinggi muka air sungai di kawasan rawan.
Air Pasang Tinggi, Ancaman Nyata bagi Warga Tepian Sungai
Satarudin mengingatkan bahwa kondisi air pasang di Pontianak bukan sekadar genangan biasa. Berdasarkan informasi dari BMKG, ketinggian air pasang di sejumlah titik bahkan dapat mencapai dua meter. Pada kondisi tersebut, arus sungai menjadi jauh lebih deras dan tidak bisa diprediksi, sehingga sangat berbahaya, khususnya bagi anak-anak.
“Kewaspadaan masyarakat yang tinggal di tepian sungai harus ditingkatkan saat musim pasang. Apalagi arus makin kencang. Anak-anak harus benar-benar diawasi,” ujar Satarudin kepada Pontianak Post, Jumat (9/1).
Ia menegaskan, kemampuan berenang tidak menjamin keselamatan. Dalam kondisi pasang tinggi, anak-anak yang berenang harus melawan arus yang kuat. Ketika tenaga terkuras, risiko hanyut hingga tenggelam menjadi sangat besar.
Korban Berulang, Alarm Keras bagi Semua Pihak
Menurut Satarudin, kejadian anak tenggelam ini bukan yang pertama. Bahkan, insiden serupa sudah terjadi hingga tiga kali dalam periode yang relatif berdekatan. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan keselamatan di kawasan tepian sungai belum ditangani secara optimal.
“Ini sudah kali ketiga kejadian anak tenggelam. Artinya, ini bukan peristiwa kebetulan. Harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia menilai bahwa selama ini upaya pencegahan masih terlalu bergantung pada imbauan lisan dan kesadaran individu, tanpa didukung sistem peringatan visual yang mudah dipahami masyarakat.
Usulan Alat Ukur Tinggi Muka Air
Sebagai solusi konkret, Satarudin mengusulkan pemasangan alat ukur atau penanda tinggi muka air di sepanjang tepian sungai dan parit-parit besar. Alat tersebut berfungsi sebagai indikator visual yang dapat langsung dilihat warga, sehingga mereka mengetahui kapan air berada pada level aman, waspada, atau berbahaya.
“Kalau ada alat ukur yang jelas, masyarakat bisa langsung melihat kondisi air. Saat penanda menunjukkan pasang tinggi, kewaspadaan otomatis meningkat,” jelasnya.
Menurutnya, alat ukur ini relatif sederhana namun berdampak besar. Dengan informasi yang kasat mata, warga—terutama orang tua—akan lebih cepat mengambil keputusan untuk melarang anak bermain di sungai atau membatasi aktivitas di sekitar air.
Koordinasi DPRD dan Dinas Terkait
Satarudin memastikan usulan tersebut tidak berhenti sebagai wacana. Ia berkomitmen menindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada komisi terkait di DPRD untuk segera berkoordinasi dengan dinas teknis.
“Soal pemasangan penanda pasang muka air ini akan kami tindak lanjuti. Harapannya bisa dipasang di fokus daerah pinggiran sungai dan parit-parit besar,” ujarnya.
Ia menilai, langkah ini sejalan dengan prinsip pencegahan bencana, di mana biaya mitigasi jauh lebih kecil dibandingkan kerugian jiwa dan sosial akibat bencana.
Peran Keluarga Tetap Kunci Utama
Meski mendorong solusi struktural, Satarudin menegaskan bahwa peran keluarga tetap menjadi faktor utama. Orang tua diminta tidak lengah, terutama saat musim pasang, dengan memastikan anak-anak tidak bermain di sungai tanpa pengawasan.
“Kami minta orang tua selalu memantau aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai lengah, karena arus sungai saat pasang sangat berbahaya,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, terutama di lingkungan padat penduduk yang berada dekat aliran sungai.
BPBD Pontianak Siaga Hadapi Air Pasang
Terpisah, Kepala BPBD Kota Pontianak, M Nasir, menyatakan bahwa kesiapsiagaan menghadapi kondisi air pasang telah dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk memantau kondisi pasang, menyebarkan informasi peringatan dini, serta melakukan langkah tanggap darurat bila diperlukan.
“Kesiapsiagaan sudah kami lakukan bersama OPD dan camat. Kami terus memantau kondisi pasang dan siap bergerak jika terjadi keadaan darurat,” ujar Nasir.
Menuju Sistem Peringatan yang Lebih Manusiawi
Tragedi tenggelamnya anak akibat air pasang di Pontianak menjadi pengingat bahwa bencana tidak selalu datang dalam bentuk besar seperti banjir bandang. Ancaman yang berulang dan dianggap “biasa” justru kerap memakan korban karena kurangnya sistem peringatan yang efektif.
Usulan pemasangan alat ukur tinggi muka air oleh Ketua DPRD Pontianak membuka peluang lahirnya pendekatan mitigasi yang lebih manusiawi, sederhana, dan dekat dengan kehidupan warga. Dengan kombinasi antara kesadaran keluarga, dukungan pemerintah, serta sistem peringatan visual di lapangan, diharapkan korban jiwa akibat air pasang dapat dicegah.
Ke depan, langkah-langkah kecil namun konsisten ini diharapkan mampu mengubah budaya kewaspadaan masyarakat, dari reaktif menjadi preventif, demi keselamatan bersama di Kota Pontianak.
Baca Juga : PLN Dukung Industri Sawit Sanggau Lewat Penyalaan Listrik Baru
Cek Juga Artikel Dari Platform : cctvjalanan

