Kecelakaan lalu lintas terjadi di persimpangan Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur, yang melibatkan dua sepeda motor. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh pelanggaran lampu lalu lintas.
Peristiwa tersebut menyebabkan dua pengendara mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Kejadian berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 05.45 WIB, saat arus lalu lintas mulai meningkat.
Kronologi Kecelakaan di Persimpangan
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Hiang Khi melaju dari arah Jembatan Kapuas 1 menuju Jembatan Landak.
Di waktu yang bersamaan, sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai seorang pelajar bernama Raisah melintas dari arah Jalan Tanjung Raya 1.
Benturan pun tidak dapat dihindari dan terjadi tepat di area persimpangan. Titik tersebut dikenal cukup padat dan rawan kecelakaan.
Dugaan Pelanggaran Traffic Light
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat pelanggaran lampu lalu lintas.
Keterangan saksi serta rekaman CCTV menunjukkan bahwa pengendara Yamaha Vega diduga menerobos lampu merah saat melintas di persimpangan.
Hal ini menjadi faktor utama terjadinya tabrakan antara kedua kendaraan roda dua tersebut.
Kondisi Korban dan Kerugian
Akibat benturan keras, kedua pengendara mengalami luka di bagian kepala.
Hiang Khi dilaporkan mengalami luka serius yang disertai muntah-muntah. Sementara itu, Raisah juga mengalami luka akibat benturan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain korban luka, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Kerusakan yang terjadi berupa lecet pada bagian bodi kendaraan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Barang bukti telah diamankan, dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Imbauan untuk Pengendara
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan.
Kepatuhan terhadap rambu dan lampu lalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga : Polemik IAIN Pontianak Disorot dari Sisi Hukum
Cek Juga Artikel Dari Platform : kalbarnews

