pontianaknews.web.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak semakin gencar melakukan patroli rutin di persimpangan lampu merah. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan pengemis, anak jalanan, dan aktivitas lain yang kerap muncul di area traffic light demi menjaga ketentraman serta ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya menurunkan 11 personel untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan. Saat patroli di simpang lampu merah Hotel Garuda, petugas sempat mendapati tiga anak jalanan dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang langsung melarikan diri ketika hendak ditertibkan.

“Begitu melihat kedatangan petugas, mereka langsung kabur,” ujar Toro, sapaan akrab Ahmad Sudiyantoro, Kamis (4/9/2025) malam.

Fokus Penertiban di Titik Rawan

Toro menjelaskan, penertiban difokuskan pada persimpangan jalan yang kerap digunakan untuk mengemis, mengamen, hingga berjualan jasa maupun barang. Ia menegaskan, pengawasan di traffic light merupakan bagian penting demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Patroli ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam Pasal 42 Perda tersebut disebutkan larangan mendatangkan, menampung, memfasilitasi, maupun mempekerjakan pengemis, termasuk larangan bagi masyarakat memberikan uang atau barang di persimpangan jalan.

Bahaya Mengemis di Jalanan

Menurut Toro, keberadaan pengemis di persimpangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengemis maupun pengendara. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di jalanan.

“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi yang punya program sosial. Memberi di jalan justru memperpanjang praktik mengemis,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Selain patroli rutin, Satpol PP Kota Pontianak juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan. Dengan kolaborasi antara aparat dan warga, diharapkan Kota Pontianak bisa semakin tertib dan aman.

Cek juga artikel paling top di seputardigital.web.id