Harga Gabah Jatuh, Petani Sambas Tertekan

Anjloknya harga gabah di tingkat petani kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Sambas, harga gabah kering panen (GKP) dilaporkan hanya berada di kisaran Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Kondisi ini terjadi di tengah musim panen, saat petani seharusnya memperoleh hasil yang layak setelah melalui proses produksi yang panjang dan penuh risiko.

Situasi tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Daniel Johan, Anggota Komisi IV DPR RI. Ia menilai negara tidak boleh tinggal diam ketika harga gabah jatuh di bawah ketentuan resmi pemerintah sendiri. Menurutnya, anjloknya harga gabah bukan sekadar persoalan pasar, melainkan menyangkut keberpihakan negara terhadap petani.

“Petani kita sudah melakukan produksi sampai panen. Negara harus segera hadir untuk memastikan gabah petani dibeli sesuai HPP,” tegas Daniel.

Bulog Dinilai Belum Hadir di Lapangan

Daniel Johan menyoroti belum adanya penyerapan gabah oleh Perum Bulog di sejumlah daerah, termasuk Sambas. Akibatnya, petani tidak memiliki pilihan selain menjual gabah kepada tengkulak atau pembeli swasta dengan harga di bawah HPP.

Dalam kondisi panen raya, posisi tawar petani cenderung lemah. Mereka membutuhkan dana cepat untuk menutup biaya produksi, mulai dari benih, pupuk, pestisida, hingga ongkos panen. Tanpa kehadiran Bulog sebagai pembeli penyangga, harga gabah pun mudah ditekan.

“Kalau Bulog belum menyerap, Satgas Pangan harus memastikan para pembeli gabah menyesuaikan harga dengan HPP, supaya petani tidak dirugikan,” ujar Daniel dengan nada tegas.

Satgas Pangan Diminta Bergerak Cepat

Menurut Daniel, jika Bulog belum mendapat penugasan resmi atau terkendala anggaran, maka Satgas Pangan harus segera turun tangan. Satgas Pangan dinilai memiliki kewenangan untuk mengawasi praktik perdagangan gabah di lapangan agar tidak merugikan petani.

Ia menekankan bahwa HPP bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen perlindungan negara terhadap petani. Jika HPP tidak ditegakkan, maka kebijakan tersebut kehilangan makna.

Daniel juga mengingatkan bahwa pembiaran harga gabah jatuh dapat berdampak luas, mulai dari menurunnya kesejahteraan petani hingga berkurangnya minat bertani di masa depan.

Dasar Hukum Sudah Jelas

Dalam pernyataannya, Daniel Johan merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang secara tegas menetapkan HPP gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Inpres tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk menugaskan Bulog melakukan penyerapan gabah.

“Pemerintah harus segera menugaskan Bulog sesuai Inpres tersebut. Jangan sampai terlambat dan berlarut-larut, karena saat ini banyak daerah sudah memasuki masa panen. Jika terlambat, yang dirugikan adalah petani,” kata Daniel.

Ia juga meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera memberikan penugasan resmi sekaligus dukungan anggaran kepada Bulog agar penyerapan gabah dapat berjalan optimal pada 2026.

Dampak Langsung ke Kehidupan Petani

Bagi petani di Sambas, selisih harga Rp800 per kilogram bukanlah angka kecil. Dalam skala panen beberapa ton, kerugian yang dialami bisa mencapai jutaan rupiah per musim. Padahal, biaya produksi pertanian cenderung terus meningkat, terutama harga pupuk dan ongkos tenaga kerja.

Kondisi ini membuat banyak petani berada dalam dilema. Di satu sisi, mereka harus menjual gabah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sisi lain, harga yang diterima tidak sebanding dengan biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan.

Daniel menilai, jika situasi ini terus dibiarkan, maka tujuan besar ketahanan pangan nasional akan terancam. Petani yang merugi berpotensi mengurangi luas tanam atau bahkan meninggalkan sektor pertanian.

Ketahanan Pangan dan Keadilan bagi Petani

Menurut Daniel Johan, menjaga harga gabah bukan hanya soal stabilitas pangan nasional, tetapi juga bentuk keadilan sosial. Petani merupakan tulang punggung produksi pangan, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas.

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara di sektor pangan tidak boleh setengah-setengah. Kebijakan harga harus diikuti dengan implementasi di lapangan, termasuk penyerapan gabah secara nyata dan pengawasan harga yang ketat.

“Kehadiran negara dalam menjaga harga gabah adalah bentuk perlindungan terhadap petani. Kalau petani sejahtera, produksi pangan akan berkelanjutan,” ujarnya.

Sambas sebagai Lumbung Padi Daerah

Kabupaten Sambas dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi di Kalimantan Barat. Kontribusinya terhadap kebutuhan pangan daerah cukup signifikan. Oleh karena itu, fluktuasi harga gabah di Sambas tidak hanya berdampak pada petani setempat, tetapi juga berpotensi memengaruhi pasokan beras di tingkat regional.

Daniel menilai, justru di daerah sentra produksi seperti Sambas, kehadiran Bulog harus lebih terasa. Penyerapan gabah di wilayah ini dinilai strategis untuk menjaga stok beras pemerintah sekaligus menstabilkan harga.

Harapan Akan Langkah Cepat Pemerintah

Daniel Johan berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat dan konkret agar harga gabah tidak semakin jatuh. Ia mengingatkan bahwa momentum panen tidak berlangsung lama. Jika penyerapan terlambat, peluang melindungi petani akan hilang.

Langkah cepat yang dimaksud mencakup penugasan Bulog, pengawasan Satgas Pangan, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Dengan demikian, kebijakan HPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

Penutup

Anjloknya harga gabah di Kabupaten Sambas menjadi alarm serius bagi pemerintah. Di tengah musim panen, petani justru tertekan oleh harga yang jauh di bawah HPP. Daniel Johan menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dan harus segera hadir melalui Bulog dan Satgas Pangan.

Penegakan HPP bukan hanya soal angka, melainkan tentang keberpihakan pada petani dan masa depan ketahanan pangan nasional. Dengan langkah cepat dan tegas, pemerintah diharapkan mampu mencegah kerugian petani semakin dalam dan menjaga semangat bertani di daerah sentra pangan seperti Sambas.

Baca Juga : Cap Go Meh Singkawang Makin Padat, Penonton Cari Kenyamanan

Cek Juga Artikel Dari Platform : baliutama