pontianaknews.web.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PANRB (RanPermenPANRB) tentang jabatan fungsional di bidang hukum. Acara berlangsung secara daring dan diikuti seluruh satuan kerja dari ruang kerja masing-masing.

Kegiatan ini diadakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Uji publik tersebut menjadi bagian dari amanat PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur penyesuaian regulasi jabatan fungsional paling lambat lima tahun sejak diterbitkan.

Kepala Biro SDM, Fajar Sulaiman Taman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari reformasi manajemen ASN. “Penyesuaian regulasi fungsional bukan sekadar administrasi. Ini adalah langkah menuju tata kelola SDM yang efisien dan berbasis kinerja,” ujarnya.


Tiga Pokok Bahasan Utama

Dalam uji publik ini, terdapat tiga fokus utama yang menjadi bahan pembahasan dan masukan bagi seluruh peserta.

1. Penyederhanaan Regulasi

Poin pertama membahas penyederhanaan regulasi atau simplifikasi terhadap seluruh jabatan fungsional binaan Kemenkumham. Semua jabatan akan disatukan dalam satu payung peraturan menteri agar tidak lagi tersebar di berbagai regulasi.

Langkah ini bertujuan mempercepat proses pengelolaan kepegawaian dan menyederhanakan struktur birokrasi. Dengan sistem yang lebih ringkas, pengawasan dan pembinaan karier ASN diharapkan berjalan lebih efektif.

2. Transformasi Sistem Kinerja

Bahasan kedua menyoroti perubahan sistem penilaian kinerja jabatan fungsional. Sistem lama yang menilai kinerja melalui daftar kegiatan dan DUPAK akan dihapus. Sebagai gantinya, penilaian dilakukan melalui predikat kinerja berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Dengan sistem baru, angka kredit otomatis diambil dari hasil SKP tanpa proses manual. Model ini membuat penilaian lebih objektif dan transparan karena menitikberatkan pada hasil kerja nyata, bukan sekadar aktivitas administratif.

Sistem ini juga mendorong mobilitas talenta lintas jabatan. ASN berprestasi bisa berpindah bidang sesuai kompetensi, sehingga karier lebih berkembang dan tidak stagnan.

3. Penyesuaian Substansi Jabatan Fungsional

Bahasan ketiga menyinggung penyesuaian substansi pada beberapa jabatan khusus, termasuk pemeriksa kekayaan intelektual dan kurator keperdataan. Perubahan mencakup penyusunan ulang uraian tugas, kualifikasi pendidikan, serta pengurangan masa pemenuhan syarat pendidikan Magister bagi jenjang tertentu.

Langkah ini bertujuan mempercepat peningkatan profesionalitas ASN tanpa mengurangi kualitas standar kompetensi.


Komitmen Kemenkum Kalbar Hadapi Perubahan

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyebutkan bahwa perubahan regulasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN hukum.

“Transformasi ini mengubah pola kerja secara fundamental. Kita tidak cukup memahami perubahan, tetapi juga harus siap beradaptasi dengan sistem penilaian berbasis kinerja,” katanya.

Jonny menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan mental adaptif agar setiap pegawai siap menghadapi sistem baru. “SDM yang profesional dan fleksibel adalah fondasi organisasi yang berdaya saing,” tambahnya.


Persiapan dan Tahapan Implementasi

Usai uji publik, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menunggu proses penetapan resmi RanPermenPANRB. Dalam masa transisi, setiap satuan kerja diminta menyiapkan langkah adaptasi agar penerapan berjalan mulus.

Langkah tersebut mencakup penyesuaian struktur organisasi, pelatihan teknis, dan pemetaan jabatan fungsional. ASN yang belum memenuhi syarat akademik juga akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan agar sesuai ketentuan baru.

Kanwil berencana mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan digitalisasi penilaian kinerja. Tujuannya agar setiap pegawai memahami cara kerja sistem baru yang lebih transparan.

Selain itu, proses adaptasi akan disertai evaluasi berkala guna memastikan tidak ada hambatan administrasi maupun teknis.


Dampak Positif terhadap Birokrasi

Reformasi jabatan fungsional di bidang hukum diyakini akan membawa dampak besar terhadap kinerja lembaga. Dengan sistem penilaian baru, ASN yang berkinerja baik akan mendapatkan penghargaan dan peluang pengembangan karier lebih besar.

Model ini juga memperkuat prinsip meritokrasi di lingkungan birokrasi. Penilaian berbasis hasil kerja akan mendorong aparatur menjadi lebih produktif, inovatif, dan akuntabel.

Penyederhanaan regulasi turut meningkatkan koordinasi antarunit kerja. Setiap kegiatan akan mengacu pada satu pedoman utama, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa perubahan ini juga sejalan dengan visi nasional dalam reformasi birokrasi. “Kami ingin melahirkan aparatur hukum yang adaptif dan kompeten di tengah dinamika global,” tegas Jonny.


Dukungan SDM dan Inovasi

Kemenkum Kalbar menyadari bahwa perubahan besar hanya akan berhasil jika didukung SDM yang siap dan inovatif. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi fokus utama dalam masa transisi.

ASN akan didorong untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan, kursus hukum digital, serta program pengembangan karier lintas bidang. Langkah ini dilakukan agar setiap pegawai mampu menghadapi tuntutan baru di era digital.

Selain peningkatan SDM, Kanwil juga mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi untuk mendukung evaluasi jabatan. Data pegawai, capaian kinerja, dan angka kredit akan terekam otomatis dan dapat dipantau secara daring.


Menuju Pengelolaan ASN yang Efektif

Kemenkum Kalbar menargetkan sistem baru ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih efisien. Penilaian yang cepat dan transparan akan membantu pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.

Pemerintah berharap regulasi baru ini menjadi pondasi untuk pengelolaan ASN yang adaptif, profesional, dan berorientasi hasil. Dengan mekanisme yang jelas, karier fungsional tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi bagian dari pembangunan hukum nasional.

“Dengan reformasi ini, kami berharap seluruh jajaran memahami esensi perubahan dan mampu menunjukkan kinerja nyata,” ujar Jonny menutup pernyataannya.


Kesimpulan

Uji publik RanPermenPANRB menjadi langkah penting dalam memperkuat jabatan fungsional di bidang hukum. Melalui penyederhanaan regulasi, transformasi sistem kinerja, dan penyesuaian substansi jabatan, Kemenkum Kalbar menunjukkan kesiapan menghadapi reformasi birokrasi modern.

Transformasi ini bukan hanya soal aturan baru, tetapi perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat.

Cek Juga Artikel Dari Platform jalanjalan-indonesia.com