pontianaknews.web.id Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan perizinan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar setiap izin yang diterbitkan berjalan secara transparan, cepat, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa sistem perizinan yang efisien menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kota. Menurutnya, semakin mudah masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan izin, maka semakin besar peluang investasi dan lapangan kerja yang tercipta di Pontianak.


Fokus pada Transparansi dan Kemudahan Berusaha

Edi menilai bahwa penguatan sistem perizinan tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. “Kami ingin perizinan di Pontianak menjadi contoh transparansi dan efisiensi di tingkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kota tidak ingin sistem perizinan hanya sebatas formalitas administrasi. Lebih dari itu, sistem ini harus berfungsi sebagai sarana kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan mekanisme yang jelas dan terbuka, potensi kesalahan maupun penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.

Selain itu, Edi menambahkan bahwa kemudahan perizinan juga berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Saat proses perizinan cepat dan mudah, pelaku usaha akan merasa lebih yakin untuk mengembangkan bisnisnya di Pontianak.


Koordinasi Lintas Instansi untuk Tata Kelola Bersih

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Pontianak menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan lembaga penegak hukum. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat tata kelola perizinan melalui pengawasan yang ketat dan kolaborasi antarlembaga.

Edi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun sistem pengawasan yang lebih sistematis dan akuntabel. Melalui koordinasi lintas sektor, setiap izin yang diterbitkan akan diawasi mulai dari proses awal hingga tahap penerbitan.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi penting agar tidak ada celah bagi praktik curang dalam proses penerbitan izin,” tegasnya.

Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap keputusan penerbitan izin benar-benar didasarkan pada aturan dan data yang valid. Selain itu, koordinasi juga membantu mempercepat penyelesaian hambatan yang sering dialami pemohon izin.


Pencegahan Pungli dan Pemalsuan Dokumen

Pemkot Pontianak juga menegaskan pentingnya pengawasan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan dokumen. Menurut Edi, hal-hal seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra pemerintah.

“Setiap penyelenggara layanan publik harus menjaga integritas dan mematuhi hukum. Kami tidak ingin ada lagi praktik suap atau permainan dalam proses perizinan,” ujar Edi.

Selain itu, sistem pengawasan yang diterapkan juga akan menggunakan pendekatan digital. Penggunaan aplikasi dan sistem daring memungkinkan proses perizinan lebih mudah dilacak dan diaudit. Dengan demikian, transparansi dapat terjaga dan risiko kecurangan semakin kecil.


Pembentukan Tim Pengawasan Perizinan

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Pontianak membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan. Tim ini bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan tindakan korektif terhadap setiap potensi penyimpangan yang mungkin muncul.

Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum. Mereka memiliki wewenang untuk menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi menyalahi aturan.

Edi menjelaskan, tim ini akan bekerja secara berkelanjutan dengan pendekatan preventif. Artinya, fokus utama bukan hanya menghukum pelanggar, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran melalui sistem yang kuat dan terbuka.


Penerapan Sistem Digital untuk Efisiensi

Pemkot Pontianak saat ini tengah memperluas penggunaan sistem digital dalam proses perizinan. Melalui platform daring, masyarakat bisa mengajukan permohonan izin tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Langkah ini bertujuan memangkas waktu, mengurangi biaya, dan menghindari tatap muka yang berpotensi membuka peluang penyimpangan.

Menurut Edi, transformasi digital ini merupakan bagian dari visi Pontianak sebagai kota modern yang berbasis teknologi. Dengan penerapan sistem daring, setiap tahapan perizinan akan terekam secara otomatis dan mudah ditelusuri.

Selain mempercepat proses, sistem digital juga membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi dan pengambilan keputusan berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil menjadi lebih objektif dan efisien.


Data Perizinan dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Edi mengungkapkan bahwa jumlah izin yang diterbitkan di Kota Pontianak terus meningkat setiap tahun. Ribuan izin usaha baru telah diterbitkan, baik untuk usaha mikro, kecil, maupun menengah.

Pertumbuhan tersebut menjadi indikator bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan semakin tinggi. Dengan adanya layanan yang transparan, pelaku usaha kini merasa lebih nyaman untuk memulai dan mengembangkan bisnis di kota ini.

Menurut Edi, data perizinan juga menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Melalui data tersebut, Pemkot dapat memetakan sektor-sektor ekonomi potensial yang perlu didorong lebih lanjut.


Kesimpulan: Menuju Tata Kelola Perizinan Modern dan Bersih

Langkah Pemkot Pontianak dalam memperkuat pengawasan dan digitalisasi perizinan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan menarik lebih banyak investasi ke daerah.

Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, Pontianak diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pelayanan publik modern. Pemerintah percaya bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang jujur, cepat, dan bebas dari korupsi.

Cek Juga Artikel Dari Platform liburanyuk.org